Rabu, 24 Januari 2018

MAKALAH ETIKA BISNIS

Tugas makalah..wow..seringkali bikin pusing...dengan padatnya aktifitas ngebuat kita merasa terbebani dengan tugas kuliah... :'(

But..jaman sekarang udah serba mudah guuyyss..
dapet tugas langsung nanya ke mba google..tulis keywordnya...maka...gak sampe 2 detik semua hal terkait dengan keyword tersebut bakal muncul... hihihi..

So..buat membantu kalian semua..aku juga mau mengeshare tugas yang pernah aku buat untuk memenuhi salah satu mata kuliah aku yaitu matkul "ETIKA BISNIS".

Makalah ini aku mengambil kasus terkait penerapan etika bisnis dalam manajemen SDM suatu perusahaan ya..

begini tampilannya..

semoga dapat membantu dan menjadi inspirasi untuk kita semua..

:D




SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
 DHARMA BUMIPUTERA
J A K A R T A

ETIKA BISNIS
HERLINA, SE, MM

TUGAS INDIVIDU
ETIKA BISNIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PADA PT. EJA

Oleh
Nama                          : Nurlaela
N P M                         : 2015010016
Program Studi           : Manajemen

Untuk Memenuhi Tugas Individu Dalam Mata Kuliah Etika Bisnis

Tahun 2018







KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ Etika Bisnis Manajemen Sumber Daya Manusia pada PT. RAJE “ .
Penyusunan makalah ini ditunjukan untuk memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Etika Bisnis Jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Bumiputera.
Selain itu, makalah ini menjadi pembelajaran untuk penulis agar dalam meneliti penerapan etika bisnis dalam suatu perusahaan, serta dapat mengetahui tindakan-tindakan yang dapat di ambil dalam pelanggaran etika bisnis yang terjadi di dalam suatu perusahaan.
Penulis berharap makalah ini dapat menjadi sumber pembelajaran untuk mahasiswa/i yang sedang belajar etika bisnis karena studi kasus yang di bahas dalam makalah ini merupakan salah satu contoh dari perusahaan yang nyata.
                                                                                    Jakarta, Januari 2018
                                                                                                Penulis

Nurlaela





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………...... i
DAFTAR ISI ………………….........…………………………..  ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………...  1
1.1       Latar Belakang Penelitian ……..……………………..…. 1
1.2       Rumusan dan Pembatasan Masalah .……………………..2
            1.2.1    Rumusan Masalah ………………………………..2
            1.2.2    Pembatasan Masalah ……………………………..2
1.3       Tujuan Penelitian …………………………………………3
BAB II LANDASAN TEORI ………………………………….. 4
2.1       Kerangka Teoritis ………………………………………... 4
            2.1.1    Pengertian Etika …………………………………  4
BAB III STUDI KASUS ……..………………………………  6
3.1       PT. RAJE ….……………………………………………… 6
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN ….…………………….. 9
4.1       Permasalahan……………………... ……………………..…9
4.2       Pelanggaran …..……………………………………………10
            4.2.1    Pelanggaran Internal ……………………………… 10
            4.2.2    Pelanggaran Hukum... ……………………………  12
            4.2.3    Pelanggaran yang dilakukan karyawan …………… 13
4.3       Tindakan ………………………..………………………….14
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ………….…………....... 15
5.1       Kesimpulan ………………………………………………  15
5.2       Saran ………………………………………………………16



BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang

Semakin berkembangnya dunia bisnis di dunia, perusahaan dituntut untuk dapat berkembang dengan faktor pendukung sumber daya manusia yang baik untuk memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dengan terarah dan sejalan sesuai tujuan perusahaan. Perusahaan juga dituntut untuk bisa bersaing agar mampu bertahan di antara perusahaan-perusahaan yang lainnya. Perusahaan juga harus mempunyai seorang pemimpin yang bisa memelihara hubungan antar karyawan agar sebuah organisasi diperusahaan dapat berjalan dengan baik, karna keberhasilan suatu organisasi juga tidak terlepas dari kualitas pemimpinnya, sebab pemimpin yang berkualitas memiliki kemampuan untuk mengarahkan kegiatan organisasi yang dipimpinnya, memilki kemampuan untuk mengantisipasi segala perubahan yang terjadi tiba–tiba serta memiliki kemampuan untuk memberikan inovasi dan motivasi terhadap karyawan demi kemajuan perusahaan.

.


Mengingat pentingnya  manajemen sumber daya manusia yang berpacu pada etika bisnis yang baik, maka penulis tertarik untuk mengkaji etika bisnis manajemen sumber daya manusia dalam suatu perusahaan.
1.2              Rumusan masalah dan pembatasan masalah
1.2.1    Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.        Apakah etika bisnis manajemen sumber daya manusia sudah diterapkan  di PT. EJA ?
2.        Apakah masalah yang dihadapi dalam penerapan etika bisnis manajemen sumber daya manusia di PT. EJA ?
3.          Bagaimana akibat jika etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusia tidak di terapkan di PT. EJA ?
1.2.2     Batasan masalah
Agar kajian ini lebih fokus dari pembahasaan yang dimaksud, penulis membatasi hanya faktor penerapan etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusia di PT. EJA.
1.3              Tujuan penelitian
Tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui sudahkah etika bisnis manajemen sumber daya manusia diterapkan  di PT. EJA.
2.  Untuk mengetahui masalah yang dihadapi dalam penerapan etika bisnis manajemen sumber daya manusia di PT. EJA.
3.    Untuk mengetahui akibat jika etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusia tidak di terapkan di PT. EJA.




BAB II
LANDASAN TEORI
2.1       KERANGKA TEORITIS
2.1.1 Pengertian Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat . Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli  O.P. Simorangkir menyatakan bahwa etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik sedangkan menurut Sidi Gajalba etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
v  Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
v  Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
v  Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.”
v  Menurut White (1993) etika adalah cabang falsafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan manusia.

BAB III

STUDI KASUS

3.1         PT. EJA

PT. EJA merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi dengan pembangunan PLTM (pembangkit listrik tenaga mini hidro). PT. EJA memiliki kantor pusat yang beralamat di wilayah mampang dan memiliki proyek di beberapa daerah terpencil yang masih kekurangan sumber listrik untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. PT. EJA membantu PT. PLN dalam menyediakan sumber listrik untuk daerah-daerah tersebut dengan biaya yang lebih hemat karena menggunakan tenaga mini hidro.
Sturktur organisasi yang terdapat di dalam PT. EJA masih dalam hal umum untuk perusahaan dalam bidang kontruksi yaitu terdiri dari :
1.      Direksi
2.      Sekretaris
3.      Marketing
4.      Finance & Staff. Pajak
5.      Kasir
Untuk divisi HRD memang seringkali tidak ada dalam suatu perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi. Sama halnya seperti PT. EJA yang tidak mempunyai staff khusus untuk HRD. Peran HRD dalam perusahaan ini di satukan dengan sekretaris. Segala tindakan dan keputusan langsung diberikan oleh direktur utama, sehingga karyawannya baik itu staff maupun supervisor tidak bisa mengambil keputusan dalam pekerjaan.
Hal ini berpengaruh pada kelancaran pekerjaan masing -masing karyawannya. Karena dengan menunggu keputusan dari direksi maka akan menghambat setiap pekerjaan. Hal ini disebabkan sulitnya berkomunikasi dengan direksi, tidak seperti berkomunikasi dengan sesama karyawan, selain itu berkomunikasi dengan direksi kadang tidak bisa efektif karena banyaknya keputusan yang harus dia buat membuat setiap keputusan yang dia ambil tidak bisa difikirkan dengan sangat cermat.
Dalam operasionalnya, seringkali karyawan sulit untuk beristirahat pada jam makan siang, karena sulitnya berkomunikasi dengan atasan sehingga pekerjaan dapat dikerjakan pada jam istirahat serta adanya keharusan bekerja pada hari sabtu tanpa hitungan lembur (2x dalam 1 bulan) dengan kata lain jam kerja pada perusahaan ini sangat melewati waktu normal yang seharusnya. Kontrak kerja karyawan juga tidak diperbarui setiap tahunnya, tidak ada kejelasan dalam pemberian kompensasi, serta tidak ada kejelasan dalam pemberian sanski atas kesalahan yang dilakukan karyawannya. Direksi juga seringkali melakukan sesuatu sesuai moody nya, baik dalam hal pemberian approval atas suatu pekerjaan. Direksi sering kali menggunakan bahasa yang kasar saat memarahi karyawannya seperti menyebutkan nama nama hewan saat sedang marah dan kadang dengan tindakannya yang tidak etis seperti melempar dokumen ke karyawannya, dll.




  


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Permasalahan
Pada PT. EJA tidak ada karyawan yang khusus mengurus sumber daya manusia tentu merupakan suatu masalah yang serius. Hal ini karena akan ada beberapa akibat yang timbul karena tidak adanya seseorang yang di khusukan untuk mengurus karyawan, antara lain :
1.      Tidak adanya yang membuat SOP sehingga proses kerja tidak berjalan secara tertulis dan rapi. Karena hal ini, setiap divisi mempunyai caranya tersendiri dalam bekerja tanpa mengetahui apakah cara tersebut sudah benar atau belum.
2.      Tidak adanya yang fokus mengurus karyawan sehingga akan sulit jika terdapat masalah terhadap karyawan, seperti pengurusan kontrak kerja, pembuatan surat teguran atau surat pemberitahuan, dll.
3.      Tidak ada yang fokus dalam pengurusan kompensasi karyawan, sehingga banyak karyawan yang akan perhitungan dalam bekerjanya karena di anggap tidak akan mendapatkan hak sesuai dengan tanggung jawabnya.
4.      Tidak ada divisi yang mengetahui seluruh kegiatan perusahaan. Karena HRD biasanya mengetahui seluruh kegiatan operasional perusahaan dari berbagai divisi baik dari segi cara kerja, masalah, atau tindakan yang akan di ambil. Sehingga beliau bisa memback-up  jika salah satu karyawannya tidak hadir ke kantor. Akan tetapi, dengan tidak adanya HRD, maka jika salah satu divisi tidak masuk maka pekerjaan mereka harus terpending karena masing-masing divisi hanya mengetahui pekerjaannya saja.
5.      Tidak ada yang membuat peraturan tertulis mengenai kesalahan yang dilakukan karyawannya, sehingga jika karyawan melakukan kesalahan, maka sanksi yang diterima langsung dari atasan.        
6.      Perlakuan tidak menyenangkan dari direksi baik dari cara bicaranya/bahasanya maupun tindakannya.
4.2       Pelanggaran
Ada tiga jenis pelanggaran yang terjadi dalam studi kasus ini yaitu, pelanggaran internal (pelanggaran etika bisnis perusahaan non hukum), pelanggaran etika bisnis dengan hukum, dan pelanggaran karyawanya PT. EJA.
4.2.1  Pelanggaran Internal, antara lain :
1.      Karena tidak adanya SOP kerja maka setiap divisi membuat aturan kerjanya sendiri. Hal ini justru sangat tidak baik jika dilakukan dalam suatu perusahaan. Karena setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda sehingga konsep kerja yang dibuatnya sendiri pasti sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Konsep kerja yang dibuat sendiri juga belum tentu benar/boleh dilakukan.
2.      Jika pengurusan kontrak, dll tidak dilakukan secara tidak benar, maka perusahaan telah melanggar etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusianya. Karena setiap karyawan berhak mendapatkan kesepakatan bersama dengan perusahaan atas hak dan tanggung jawabnya, dan kesepakatan tersbut akan dirubah atau diperbarui jika ada perubahan tanggung jawab yang diikuti dengan perubahan hak karyawan tersebut.
3.      Jika sanski yang diterima karyawan atas kesalahannya diberikan oleh atasannya. Maka tidak menutup kemungkinan terjadi ketidakadilan dalam pemberian sanksi tersebut. Karena bisa jadi sanski yang diberikan atasan tergantung pada moody nya atau karena dia tidak mengingat hukuman apa yag dia berikan atas karyawan lainnya dengan kasus serupa. Hal ini tentu akan merupakan pelanggaran etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusia, yang mana seharusnya semua karyawan mendapatkan perlakukan yang sama baik dalam pemberian posisi jabatan, tanggung jawab, hak, maupun sanski yang di terima.


4.2.2  Pelanggaran Hukum, antara lain :
1. Jam kerja yang berlebih dalam perusahaan ini telah melanggar  Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur di dalam Pasal 77 ayat (2) perihal waktu kerja.
2. Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”). Pasal tersebut mengatur bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan (no work no pay) dengan pengecualian :
a.       pekerja/buruh sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan;
b.      pekerja/buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan;
c.       pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena pekerja/buruh menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia;
d.      pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya karena sedang menjalankan kewajiban terhadap negara;
e.       pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
f.    pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha;
g.      pekerja/buruh melaksanakan hak istirahat;
h.      pekerja/buruh melaksanakan tugas serikat pekerja/serikat buruh atas persetujuan pengusaha; dan
i.    pekerja/buruh melaksanakan tugas pendidikan dari perusahaan.

4.2.3  Pelanggaran yang dilakukan karyawan PT. EJA :
1.      Pelanggaran etika yang dilakukan karyawan PT. EJA adalah kurangnya rasa keperdulian terhadap perusahaan. Saat seseorang memutuskan untuk bekerja dalam suatu perusahaan maka oaring tersebut memiliki tanggung jawab bersama dalam pencapaian tujuan perusahaan, sehingga seseorang tersebut tidak boleh menjadi suatu penghambat/kendala untuk mencapai tujuan perusahaan. Akan tetapi, tidak peduli dengan pekerjaan karyawan lain akan menimbulkan masalah dalam perusahaan yang akan berdampak pada pencapaian tujuan perusahaan. Sehingga, pada seharusnya karyawan PT. EJA lebih menjalin kerjasama antar divisi lain agar saat ada karyawan yang tidak hadir maka operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik.
4.3       Tindakan
            Sampai saat ini, belum ada tindakan yang dilakukan oleh PT. EJA. Selama lima bulan penulis berusaha untuk mengamati secara lebih lanjut mengenai perusahaan, namun penulis belum menemukan suatu tindakan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam perusahaan ini. Bahkan perusahaan belum menyadari mengenai pelanggaran yang dilakukan.
            Akan tetapi, untuk masalah pekerjaan internal dalam perusahaan, karyawan selalu mencari cara agar pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tidak terganggu (dapat berjalan dengan lancar) terkait dengan peraturan dan kondisi perusahaan saat ini, hal ini bisa disebut dengan pembuatan SOP perdivisi walaupun tidak dibuat secara tertulis.
            Saat seorang karyawan mendapat suatu perlakuan tidak menyenangkan, direksi akan memberikan bonus terhadap karyawan tersebut. Hal ini dapat dianggap sebagai tanda permintaan maaf/ uang damai dalam mata hukum.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1       Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan penulis, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1,    Manajemen Sumber Daya Manusia sangat diperlukan dalam suatu organisasi/perusahaan dalam bidang apapun itu.
2.    Pada PT. EJA tidak ada staff khusus yang mengurus manajemen sdm, sehingga menimbulkan beberapa masalah dalam perusahaan baik masalah yang dilakukan perusahaan, masalah hokum serta masalah dilakukan oleh karyawannya.
3.    Pada PT. EJA etika bisnis dalam manajemen sdm tidak berjalan dengan baik, karena setiap karyawannya seringkali mendapat perlakuan yang tidak sama (berupa sanksi yang berbeda dengan kesalahan sejenis), dll.
5.2       Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan penelitian ini, beberapa saran yang diberikan adalah sebagai berikut :
1.    Direksi PT. EJA dapat melakukan evaluasi terhadap operasional perusahaan agar lebih mengetahui masalah/pelanggaran apa yang dilakukan oleh perusahaan. (seperti : sharing terhadap karyawan mengenai masalah dan keluhannya, dll)
       2.    Segera mencari staff. khusus untuk manajemen sdm agar operasional perusahaan bisa menjadi lebih baik.





Berikut contoh makalah etika bisnis dalam manajemen SDM..    

:D




Tidak ada komentar:

Posting Komentar